Medan || http://mediakomnaspkpai.com
Komitmen memperkuat keterbukaan dan kemudahan akses informasi hukum terus diperlihatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Melalui Rapat Progres Pengisian E-Report JDIHN Tahun 2025 dan Sosialisasi Pedoman Pelaporan serta Penilaian Anggota JDIH Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan langkah strategis dalam membangun layanan informasi hukum yang akuntabel dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Lantai IV Kanwil Kemenkum Sumut, Rabu (28 Januari 2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam sambutannya menekankan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan tulang punggung keterbukaan informasi hukum di daerah. Menurutnya, keberadaan JDIH tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi regulasi, tetapi juga sebagai sarana strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi hukum yang cepat, tepat, dan dapat dipercaya.
“Di Sumatera Utara saat ini terdapat 94 anggota JDIH. Ini bukan angka kecil, melainkan tanggung jawab besar yang harus dikelola secara serius dan profesional agar kualitas dokumentasi serta informasi hukum tetap terjaga,” tegas Ignatius.
Rapat tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum serta seluruh anggota JDIH Provinsi Sumatera Utara. Dalam pemaparan materi, disampaikan progres pengisian E-Report JDIHN Tahun 2025, sekaligus penjelasan teknis terkait pedoman pelaporan dan mekanisme penilaian anggota JDIH untuk Tahun 2026.
Sejumlah aspek krusial menjadi fokus pembahasan, di antaranya peningkatan integrasi dan kualitas data antarinstansi, pengembangan teknologi informasi, penguatan tata kelola JDIH, standardisasi pengelolaan dokumentasi hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan literasi hukum bagi masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap seluruh anggota JDIH di Sumatera Utara semakin solid dan optimal dalam mengelola dokumentasi serta informasi hukum secara terintegrasi, transparan, dan berkesinambungan. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi demi meningkatkan kualitas layanan informasi hukum yang inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sumber: Kemenkum Sumut
Jurnalis: BOYS-3




