Jakarta || http://mediakomnaspkpai.com
><br />
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola energi nasional yang berdaulat, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa.
Pelantikan tersebut mencakup anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah dan unsur pemangku kepentingan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan serta Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
><br />
Dari unsur pemerintah, Presiden Prabowo melantik sejumlah menteri kunci yang akan menjadi motor penggerak kebijakan energi nasional lintas sektor. Mereka adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq sebagai anggota.
Sementara itu, dari unsur pemangku kepentingan, Presiden melantik Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono. Kehadiran para tokoh ini diharapkan mampu menghadirkan perspektif strategis, profesional, dan independen dalam perumusan kebijakan energi nasional.
><br />
Dalam prosesi kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengambil sumpah jabatan Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional, menegaskan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan energi yang berkeadilan, berpihak pada kepentingan rakyat, serta menjamin ketahanan energi nasional di tengah tantangan global.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat, yang diawali oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian diikuti oleh para tamu undangan.
><br />
Dengan dilantiknya keanggotaan Dewan Energi Nasional ini, pemerintah menegaskan arah kebijakan energi Indonesia ke depan akan semakin terintegrasi, adaptif terhadap transisi energi, dan tetap berlandaskan pada kedaulatan nasional demi mewujudkan Indonesia yang kuat, mandiri, dan berdaya saing global. (Red)



