-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Presiden Prabowo Panggil Menteri, Tegaskan SDA Harus Jadi Mesin Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T03:16:44Z

Jakarta || http://mediakomnaspkpai.com


Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuatnya dalam menata ulang pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional. Pada Rabu (28/01/2026), Presiden memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, guna membahas secara khusus implementasi pengelolaan SDA, terutama di sektor mineral dan batu bara (minerba).


Pertemuan strategis tersebut menegaskan arah baru kebijakan pemerintah dalam memastikan kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola untuk kepentingan negara dan kemakmuran rakyat. Presiden Prabowo menekankan bahwa SDA bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan aset nasional yang harus memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

Usai rapat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pembahasan difokuskan pada optimalisasi penerimaan negara dari sektor minerba, tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha. Pemerintah, kata Bahlil, berupaya menyeimbangkan antara kepentingan negara, iklim investasi, serta prinsip keberlanjutan.


“Presiden menekankan agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar berpihak pada kepentingan nasional. Negara harus mendapatkan manfaat maksimal, namun dunia usaha juga tetap berjalan sehat dan berkelanjutan,” ujar Bahlil kepada awak media.


Lebih lanjut, Presiden Prabowo menginstruksikan jajaran terkait untuk segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat dan tegas. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan tata kelola SDA selama ini, sekaligus memperkuat posisi negara dalam mengendalikan kekayaan alamnya sendiri.

Dalam arahannya, Presiden secara khusus menegaskan bahwa pengelolaan SDA harus sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo serius menjadikan sektor sumber daya alam sebagai pilar utama pembangunan nasional yang berkeadilan, berdaulat, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Sumber: BPMI Satpres

Jurnalis  : BOYS-3 


×
Berita Terbaru Update