-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Negara Hadir untuk Cinta Tanpa Batas: Disdukcapil Batu Bara Serahkan Dokumen Resmi Pasutri Beda Kewarganegaraan

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T14:16:30Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Negara kembali menegaskan kehadirannya dalam menjamin hak sipil warganya tanpa pandang batas negara. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara secara resmi menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan suami istri beda kewarganegaraan, Kamis (29/1/2026), bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batu Bara.


Dokumen kependudukan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Muharli Sano, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Khairul Bahri Sinaga, S.E., kepada pasangan Satoru Hayama, warga negara Jepang, dan Lasmaria Yusanti Manurung, warga negara Indonesia.

Adapun dokumen yang diserahkan meliputi Kartu Keluarga (istri), KTP elektronik (istri), serta Akta Perkawinan, sebagai bukti sah pencatatan perkawinan di mata hukum negara.

Pasangan ini sebelumnya telah melangsungkan perkawinan secara agama Kristen di hadapan Pdt. Sabam Sinaga, S.Pd., M.Th. di Gereja Pentakosta Cinta Damai, Kecamatan Air Putih. Selanjutnya, perkawinan tersebut dicatatkan secara resmi setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Proses pencatatan perkawinan ini dilaksanakan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, termasuk kelengkapan Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) dari Kedutaan Besar Jepang atau Certificate of No Impediment to Marriage (Konin Token Gubi Shomeisho), beserta dokumen pendukung lainnya.

Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Muharli Sano, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang tertib hukum, profesional, dan berkeadilan, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi setiap warga negara.


“Kami memastikan bahwa setiap warga, termasuk pasangan perkawinan campuran, memperoleh hak administrasi kependudukan secara sah dan dilindungi oleh negara,” ujarnya.


Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Disdukcapil Kabupaten Batu Bara terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada kepastian hukum, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat. (BOYS-3) 

×
Berita Terbaru Update