Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, tertib hukum, dan berkeadilan. Hal tersebut diwujudkan dengan penyerahan langsung dokumen kependudukan kepada pasangan suami istri beda kewarganegaraan, Kamis (29/01/2026), bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Batu Bara.
Dokumen kependudukan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batu Bara, Muharli Sano, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Khairul Bahri Sinaga, S.E., kepada pasangan Satoru Hayama, Warga Negara Jepang, dan Lasmaria Yusanti Manurung, Warga Negara Indonesia.
Adapun dokumen yang diserahkan meliputi Kartu Keluarga (istri), KTP Elektronik (istri), serta Akta Perkawinan sebagai bukti sah pencatatan perkawinan negara. Penyerahan ini menandai selesainya seluruh proses administrasi kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui, pasangan tersebut telah melangsungkan perkawinan secara sah di hadapan Pdt. Sabam Sinaga, S.Pd., M.Th. di Gereja Pentakosta Cinta Damai, Kecamatan Air Putih, sebelum kemudian dicatatkan secara resmi pada Disdukcapil Kabupaten Batu Bara.
Proses pencatatan perkawinan ini dilaksanakan setelah seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) yang diterbitkan oleh Kedutaan Besar Jepang atau dikenal dengan Certificate of No Impediment to Marriage (Konin Token Gubi Shomeisho), serta dokumen pendukung lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.
Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, Muharli Sano, menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum, perlindungan hak sipil, dan keabsahan status kependudukan bagi seluruh warga, termasuk pasangan perkawinan beda kewarganegaraan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi, tanpa diskriminasi, demi kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi cerminan peningkatan kualitas layanan publik Disdukcapil Kabupaten Batu Bara yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima.
((BOYS-3)



