-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Aksi 'Jumat Berkah' Polres Batu Bara: Bagi Sembako Sambil Sosialisasi Bahaya Narkoba

5/29/26 | 5/29/2026 12:48:00 PM WIB Last Updated 2026-05-29T05:49:48Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menyambangi warga di Dusun VII Taman Sari, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Jumat (29/5/2026). Dalam kegiatan bertajuk 'Jumat Berkah' ini, polisi membagikan paket sembako sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.


Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi yakni KBO Satresnarkoba Ipda A. Murphi Sitinjak, S.H., Ps. Kaurmintu Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H., beserta jajaran personel lainnya.

AKP Arifin Purba mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Ia berharap bantuan sembako yang diberikan dapat bermanfaat bagi warga.


"Hari ini kami turun langsung ke masyarakat dalam rangka Jumat Berkah. Selain berbagi paket sembako, kami juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan warga terkait bahaya narkoba," kata AKP Arifin kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Dalam kesempatan itu, polisi memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran gelap narkoba. Arifin mengajak warga untuk tidak ragu melapor kepada kepolisian jika mendapati adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.


"Kami terus mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang bisa merusak masa depan generasi bangsa. Kami mengajak warga agar senantiasa menjaga lingkungannya dari peredaran narkotika," tegasnya.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Antusiasme warga terlihat saat menerima bantuan dari personel Satresnarkoba Polres Batu Bara. Aksi sosial ini menjadi salah satu upaya preventif Polres Batu Bara dalam mempererat kedekatan dengan masyarakat, sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum setempat.

(Red/Boys-3) 


×
Berita Terbaru Update