Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Untuk memastikan situasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku tetap aman dan kondusif, jajaran Polres Batu Bara bersinergi dengan pihak Lapas menggelar razia mendadak. Operasi gabungan tersebut dilaksanakan pada Rabu (27/5/2026) malam, sekira pukul 20.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H., M.H., bersama Kalapas Kelas II A Labuhan Ruku, Dr. Hamdi Hasibuan, ST, S.H., M.Hum.
Dalam operasi tersebut, hadir mendampingi Kapolres jajaran perwira menengah Polres Batu Bara, di antaranya Kabag SDM AKP A.W Siahaan, Kasat Intel AKP Tukkar L Simamora, Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, S.H., Kasat Lantas AKP Simon E Simatupang, Kasat Binmas AKP Lumban Sirait, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., serta Kanit Samapta Polsek Talawi IPDA U.P Tambunan.
Pantauan di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Batu Bara dan pegawai Lapas langsung bergerak melakukan penyisiran menyeluruh di dalam blok kamar hunian serta area-area krusial lainnya. Petugas memeriksa setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang lolos dari pengawasan.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim gabungan tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti narkoba maupun alat komunikasi (handphone) tidak resmi di dalam lingkungan Lapas.
Kepada wartawan, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif guna menjaga ketertiban.
"Kegiatan razia bersama ini dilakukan untuk memastikan bahwa lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban serta mengganggu proses pembinaan bagi warga binaan," tegas AKBP Doly Nelson.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan terkoordinasi dengan baik. Pihak Polres Batu Bara menyatakan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas II A Labuhan Ruku dari segala bentuk gangguan maupun peredaran barang terlarang.
Sumber: Humas Polres Batu Bara dan Lapas Kelas II A Labuhan Ruku
Editor: Red/Boys-3









