Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan giat pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi di Kab. Batu Bara, Senin (15/12/2025) pukul 06.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H., dan diikuti oleh KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, dan personil Sat Lantas Polres Batu Bara.
Lokasi pengaturan lalu lintas meliputi Simpang MTS 50, Jalinsum Simp 50, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
"Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara," kata AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Boys-3)


