Batu Bara ||http://mediakomnaspkpai.com
Sipropam Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap personil Polres Batu Bara yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Pegawasan ini dipimpin oleh IPTU Arianto Sitorus, S.H., dan AIPDA Agus Prianto, sebagai bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Sasaran pengawasan ini meliputi personil Polres Batu Bara yang bertugas di beberapa unit pelayanan, antara lain:
- CALL CENTER 110
- SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
- SIM/SAMSAT (Pelayanan SIM dan Pajak Kendaraan Bermotor)
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- YANDUAN PROPAM PRESISI (Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat.
Dalam kegiatan pengawasan ini, IPTU Arianto Sitorus, S.H., dan AIPDA Agus Prianto melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas di unit-unit pelayanan tersebut. Mereka memastikan bahwa personil yangmberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain itu, mereka juga memberikan petunjuk dan arahan kepada masyarakat tentang YANDUAN PROPAM PRESISI, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. IPTU Arianto Sitorus, S.H., sebagai Kasi Propam Polres Batu Bara, menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Batu Bara.
Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat.(Boys-4)