Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Polres Batu Bara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menerima laporan pengaduan dari seorang warga yang menjadi korban penipuan. Laporan tersebut diterima pada Senin (13/10/2025) pukul 11.54 WIB.
Laporan pengaduan tersebut disampaikan oleh Afrida Asmarani, yang merasa menjadi korban penipuan. Piket SPKT Polres Batu Bara yang dipimpin oleh IPDA Choirul Saleh Hasibuan, bersama personil AIPTU Bambang dan BRIPKA J Nababan, segera menanggapi laporan tersebut.
Setelah menerima laporan, SPKT Polres Batu Bara langsung memberikan pelayanan yang cepat dan profesional. Petugas SPKT memberikan surat tanda bukti laporan polisi (STTLP) kepada pelapor sebagai tanda bahwa laporan telah diterima dan sedang diproses.
IPDA Choirul Saleh Hasibuan, sebagai Ka SPKT Polres Batu Bara, menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan penipuan tersebut. "Kami akan melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar IPDA Choirul Saleh Hasibuan.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi penipuan. "Masyarakat harus selalu memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi," tambah IPDA Choirul Saleh Hasibuan.
Dengan adanya laporan ini, Polres Batu Bara akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau tindak pidana yang dialami kepada SPKT Polres Batu Bara dengan menghubungi nomor telepon yang tersedia atau datang langsung ke kantor Polres Batu Bara. Polres Batu Bara akan selalu siap membantu dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.(Boys-4)