Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) bergerak cepat membenahi karut-marut data kemiskinan. Selama empat hari berturut-turut, mulai Senin (6/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026), Dinsos PPPA secara maraton mendatangi kantor camat di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kedatangan jajaran dinas ini bukan tanpa alasan. Mereka mendistribusikan ribuan stiker khusus yang wajib ditempel di rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Penyerahan stiker ini dilakukan secara langsung kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah di wilayah kecamatan masing-masing.
Sekretaris Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara, Mukhlis Syahputra, S.HI., M.AP., turut mengawal langsung jalannya pendistribusian di lapangan guna memastikan logistik penanda fisik ini diterima dengan baik oleh pihak pemerintahan desa dan kelurahan.
Transparansi hingga Efek Kejut Psikologis
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Muliadi, SE., menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan seremonial atau penempelan kertas biasa. Sebelum stiker diserahkan, pihak Dinsos melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Data Terpadu telah memaparkan secara rinci maksud, tujuan, serta dampak strategis dari gerakan ini kepada seluruh Kades dan Lurah.
Muliadi menjabarkan empat poin krusial yang menjadi target utama dari pemasangan stiker bansos ini:
Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah ingin menciptakan keterbukaan informasi di tingkat akar rumput (dusun, desa, hingga kelurahan). Dengan stiker yang terpampang jelas di bagian depan rumah, seluruh warga sekitar bisa melihat langsung siapa saja yang disokong oleh negara. Hal ini diharapkan mampu mengikis kecurigaan sosial antar-tetangga.
Mendorong Graduasi Mandiri (Tepat Sasaran): Kebijakan ini menyasar aspek psikologis. Ada efek sanksi moral yang sengaja ditekankan. KPM yang sebenarnya secara ekonomi sudah naik kelas (mampu) namun masih menerima bantuan, diharapkan akan merasa sungkan atau malu jika rumah mereka harus ditempeli stiker penanda miskin. Berkaca dari daerah lain, formula ini terbukti ampuh memicu warga mampu untuk mundur secara sukarela (graduasi mandiri).
Mempermudah Validasi Data Lapangan: Stiker ini berfungsi sebagai penanda fisik konkret. Keberadaannya akan sangat memudahkan ruang gerak petugas lapangan—mulai dari Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), hingga perangkat desa—saat melakukan pemutakhiran data verifikasi.
Mengaktifkan Kontrol Sosial Masyarakat: Lewat stiker ini, publik diajak menjadi pengawas pasif. Jika masyarakat melihat ada rumah yang tergolong mewah atau memiliki aset berlebih namun tetap ditempeli stiker penerima bansos, mereka bisa langsung melaporkan kejanggalan tersebut ke pemerintah desa atau kelurahan untuk dikoreksi.
Dinsos Akan Terjunkan Tim Monitoring ke Rumah Warga
Mengingat pentingnya program ini dalam menyelamatkan anggaran negara agar tepat sasaran, Muliadi meminta komitmen penuh dan kerja sama dari seluruh Kepala Desa serta Lurah di Kabupaten Batu Bara untuk mengawal ketat proses penempelan stiker.
"Kami sangat mengharapkan kerja sama yang solid dari seluruh Kades dan Lurah. Stiker ini harus benar-benar tertempel di dinding rumah KPM yang berhak," ujar Muliadi.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara tampaknya tidak ingin kecolongan. Dinsos PPPA memastikan gerakan ini tidak akan berhenti pada serah terima dokumen di kantor camat semata.
Dalam beberapa hari ke depan, Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara dijadwalkan bakal menerjunkan tim khusus untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara acak (sampling) langsung ke rumah-rumah KPM. Langkah ini diambil guna memastikan stiker penanda tersebut telah terpasang dengan benar dan tidak dicopot secara sengaja oleh pemilik rumah.
(Boyman)



