Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan melalui langkah preventif yang berkelanjutan. Salah satunya diwujudkan dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara bersama Bidang Pemberdayaan Perempuan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta jajaran Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara.
Sosialisasi ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor-faktor yang memicu terjadinya kekerasan, dampak yang ditimbulkan bagi korban, mekanisme pelaporan kasus, hingga langkah-langkah penanganan yang dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
"Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan yang efektif. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga institusi pendidikan," tegasnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Yayasan Pendidikan Islam Batu Bara Sejahtera, Yayasan Serikat PEKKA Kabupaten Batu Bara, serta Pemerintah Desa Simpang Dolok.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang jalannya kegiatan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan terkait upaya pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal ini mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak-hak perempuan di lingkungan masing-masing.
Melalui sosialisasi ini, Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara berharap masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan, mampu mengenali potensi terjadinya kekerasan sejak dini, serta berani melaporkan setiap tindakan kekerasan agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara optimal.
Ke depan, Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara berkomitmen memperluas jangkauan edukasi melalui sinergi bersama pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga berbagai mitra strategis lainnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang lebih aman, ramah terhadap perempuan dan anak, serta berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penguatan edukasi yang dilakukan secara berkesinambungan diharapkan mampu membangun budaya saling peduli, memperkuat sistem perlindungan berbasis masyarakat, sekaligus menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Batu Bara.
(Boyman)


