-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Ringkus Pengedar Narkoba di Tanjung Tiram, Satresnarkoba Polres Batu Bara Sita 3,45 Gram Sabu

3/09/26 | 3/09/2026 01:16:00 PM WIB Last Updated 2026-03-09T06:22:05Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi senyap yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, SH, MH, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial Heri Irawan (32) atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kamis (5/3/2026) dini hari.


​Penangkapan yang berlangsung pukul 03.00 WIB di kediaman tersangka, Desa Suka Maju, merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

​Tim operasional yang dipimpin langsung oleh AKP Arifin Purba bersama personel Bripka Basar F.E. Silalahi, Briptu Ahmed J. Suriyarta, SH, dan Bripda Alfi Syahri Prayogi, bergerak cepat melakukan penggerebekan setelah memastikan validitas informasi di lapangan.


​Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka. Barang bukti tersebut di antaranya narkotika jenis sabu dengan total berat 3,45 gram, 100 plastik klip kecil, satu unit dompet merah, empat pipet plastik sebagai alat bantu (skop), serta uang tunai Rp 150.000.

​Tersangka Heri Irawan tidak dapat mengelak saat diinterogasi di lokasi. Ia mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus didistribusikan kepada pihak lain.

​"Kami terus kembangkan jaringan peredaran narkotika ini agar tidak menyasar wilayah yang lebih luas. Kami berkomitmen untuk membongkar jaringan yang lebih besar di atas tersangka ini," ujar AKP Arifin Purba kepada awak media.

​Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan. Menurutnya, langkah cepat personel Satresnarkoba merupakan bukti nyata dedikasi Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba.


​"Ini adalah bukti kegigihan dan profesionalisme aparat kami dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun," tegas AKBP Doly.

​Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara (LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut) untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Batu Bara 

Jurnalis  : Boys-3 

×
Berita Terbaru Update