Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Peristiwa kebakaran hebat nyaris menghanguskan satu unit rumah permanen milik Mardiah (42), warga Dusun Kampung Panjang, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Rabu (25/3/2026) siang. Beruntung, reaksi cepat jajaran Polsek Labuhan Ruku berhasil mencegah api melahap seluruh bangunan.
Insiden yang terjadi sekira pukul 13.02 WIB ini sempat membuat warga sekitar panik lantaran api muncul saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Labuhan Ruku, Kompol Cecep Suhendra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi pertama kali diperoleh dari warga setempat yang melihat kepulan asap hitam pekat keluar dari atap kamar korban.
"Saksi Daniel (43) melihat asap membumbung dari bagian atas kamar korban Mardiah. Mengetahui pemilik rumah tidak ada di tempat, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga," ujar Kompol Cecep kepada awak media.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung berjibaku melakukan pemadaman secara manual di bagian kamar yang terbakar. Tak berselang lama, personel piket Satfung Polsek Labuhan Ruku tiba di lokasi dan segera berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Batu Bara.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi guna melakukan penyemprotan dan pendinginan di areal yang terbakar untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa.
Berdasarkan hasil identifikasi awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), api diduga kuat berasal dari gangguan instalasi listrik di dalam kamar.
"Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting atau arus pendek listrik. Saat ini, pihak PLN juga sudah mematikan arus induk di rumah korban guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Kapolsek.
Meskipun api berhasil dijinakkan sebelum merembet ke seluruh ruangan, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Beruntung, dalam musibah ini tidak ada korban jiwa (Nihil).
Pihak Polsek Labuhan Ruku telah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi-saksi yakni Daniel (43) dan Nawawi (39), serta mengamankan dokumentasi lokasi.
"Rencana tindak lanjut, kami akan membuat laporan gangguan dan melakukan penyelidikan (lidik) lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan memeriksa kabel listrik sebelum meninggalkan rumah," tegas Kompol Cecep Suhendra.
Laporan terkait kejadian ini pun telah diteruskan secara resmi kepada Kapolres Batu Bara, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intelkam, serta Kasat Reskrim Polres Batu Bara.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Jurnalis : Red/Boys-3




