-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Skandal Tindak Pidana Dibiarkan,Oknum Kepsek TK PKK Desa Viral,Diduga Palsukan Tanda Tangan Kabid Paud dan PNF Demi Cairkan Dana BOP

2/06/26 | 2/06/2026 04:36:00 PM WIB Last Updated 2026-02-06T09:40:42Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Dunia pendidikan di Kabupaten Batu Bara mendadak diguncang prahara hebat. Sebuah dugaan skandal tindak pidana pemalsuan dokumen instansi pemerintah mendadak viral , menyeret sosok perangkat desa Desa Tali Air Permai yang merangkap Kepsek TK PKK desa Tali Air Permai berinisial SN, yang "iclued jabatan dan insentif " kini jadi teka-teki misterius, memalsukan kop surat, stempel, hingga tanda tangan oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Batu Bara,tetapi ironisnya tindak pidana tersebut seolah-olah dilindungi sehingga tidak ada tindakan dari Disdik kabupaten batu bara.

Aksi nekat ini terbongkar saat oknum berinisial SN mencoba menyerahkan Surat rekomendasi pencairan Dana Bantuan Operasional Paud (BOP) di Bank Sumut capem tanjung tiram dengan menggunakan surat rekomendasi yang terlihat "sempurna" namun ternyata palsu.


Ketelitian Bank Sumut Bongkar tindak pidana pemalsuan Dokumen sangat di apresiasi, Bau busuk pemalsuan ini terbongkar berkat kejelian pegawai Bank Sumut, Merasa ada yang janggal pada fisik surat rekomendasi tersebut, pihak bank langsung melakukan cross-check kepada Kabid Paud dan Pendidikan Non Formal (PNF) Disdik Batu Bara Rotua Pulungan.


Jawaban yang keluar pun bak petir di siang bolong, Rotua Pulungan dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen tersebut.

“Itu bukan tanda tangan saya, Stempel dan kop surat tersebut juga dipastikan palsu!” tegas Kabid paud dan PNF saat dikonfirmasi, Selasa (27/01/2026).


Oknum "Menghilang", LSM Mitra & Forwakum Tipikor Siapkan Laporan ke Polres


Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim awak media, LSM, dan Forwakum Tipikor di Balai Desa Tali Air Permai menemui jalan buntu, Sosok berinisial SN yang memegang kendali keuangan desa sekaligus kepsek TK PKK Desa tersebut seolah "ditelan bumi" dan tidak dapat dihubungi. Hanya Sekdes yang tampak hadir namun tidak dapat memberikan kepastian terkait keberadaan SN.


Menanggapi tindak Pidana pemalsuan di sistem administrasi dinas ini, Ketua DPP LSM Monitoring Independen Transparansi Realisasi Anggaran (LSM MITRA), Alaiaro Nduru meradang. Ia menilai tindakan oknum SN bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan serius yang mencoreng wajah dunia pendidikan.


“Ini sangat berani dan tidak bisa ditoleransi,Pemalsuan dokumen pejabat dinas adalah kejahatan fatal. Kami bersama Forwakum Tipikor segera melaporkan oknum SN ke Polres Batu Bara. Harus ada efek jera agar integritas pendidik di kabupaten batu bara tidak dianggap remeh” ujar Alaiaro dengan nada tinggi.

Jerat Pasal Berlapis: Pemalsuan hingga Konflik include Jabatan


Tak hanya terancam pidana umum, posisi SN yang merangkap jabatan sebagai Bendahara Desa dan Kepala Sekolah TK PKK Desa kini menjadi sorotan yang tajam. Secara yuridis, SN diduga menabrak barisan aturan:

- KUHP Pasal 391: Dugaan pemalsuan surat dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp2 Miliar.

- UU No. 6 Tahun 2014 & Permendagri No. 67 Tahun 2017: Larangan keras bagi perangkat desa merangkap jabatan yang menimbulkan konflik kepentingan.

Potensi Tipikor: Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dana yang bersumber dari APBD (Dana Desa dan Dana BOP).


Desak Bupati dan Kapolres Bertindak Tegas


Ketua LSM Mitra Dan juga Ketua Umum Forwakum Tipikor Alaiaro Nduru,secara terbuka meminta Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian,S.H.,M.Si. dan Kapolres Batu Bara untuk segera mengambil langkah diskresi. Publik menanti keberanian pemerintah daerah untuk mencopot oknum yang mencederai etika profesi ini demi menjaga nama baik Kabupaten Batu Bara di mata publik,ucapnya.


Skandal ini kini menjadi bola salju yang terus membesar, menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk menyeret oknum SN ke proses hukum yang berlaku dan juga menjadi tantangan pada dinas pendidikan kabupaten batu bara, yang terindikasi melindungi sebuah peristiwa kejahatan dan melawan hukum.

(Red/Tim) 

×
Berita Terbaru Update