-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ringkus Pengedar Sabu di Desa Mangkai Baru

2/21/26 | 2/21/2026 02:05:00 PM WIB Last Updated 2026-02-21T07:08:20Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com

><br />

​Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu (18/2) sekira pukul 15.00 WIB.

><br />

​Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial S (34), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram tersebut.

​Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan, Sabtu (21/2). Disebutkan, penangkapan berawal dari informasi akurat masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Desa Mangkai Baru yang sudah sangat meresahkan.

​><br />

Mendapat informasi berharga tersebut, tim operasional Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lapangan. "Setelah dipastikan keberadaan tersangka, tim bergerak cepat melakukan penyergapan dan penggeledahan," ujar AKP Arifin Purba.

​Dari tangan tersangka S, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • 2 paket sabu ukuran sedang (bruto 2,30 gram).
  • 1 paket sabu ukuran kecil (bruto 0,15 gram).
  • ​Sejumlah plastik klip kosong berbagai ukuran.
  • ​2 buah pipet modifikasi (skop), 1 buah topi, serta 1 unit telepon seluler merek Redmi.

​><br />

Saat ini, tersangka S beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

​"Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa," tegas Kasat Resnarkoba. (Boys-3)

×
Berita Terbaru Update