Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Komitmen Polri dalam menegakkan hukum kembali dibuktikan. Unit Reserse Kriminal Polsek Indrapura berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor, hasil pengembangan dari kasus pencurian sebelumnya. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membongkar jaringan kejahatan hingga ke akar-akarnya.
Pelaku berinisial TRS diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja keras dan ketelitian personel Unit Reskrim Polsek Indrapura dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP P. Tamba, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 81 / X / 2025 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres Batu Bara / Polda Sumatera Utara, tertanggal 17 Oktober 2025, dengan pelapor atas nama Mahar Laila Rambe.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Dusun XVI PKS Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengambil 1 unit sepeda motor CRF milik korban dari dalam rumah.
Identitas pelaku yang diamankan diketahui bernama TRS, lahir di Laut Tador pada 27 November 2001, beragama Islam, berprofesi sebagai wirausaha, dan berdomisili di Dusun IX Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador. Saat diamankan, pelaku dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Penangkapan TRS merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya atas nama Fajar, yang lebih dahulu diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dalam perkara pidana lain. Keduanya diduga kuat melakukan pencurian secara bersama-sama, sehingga memperkuat unsur pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Indrapura, AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Unit Reskrim Polsek Indrapura atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Indrapura. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati, serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegas Kapolsek.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polsek Indrapura menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi.(BOYS-3)

