-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Kemensos dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Pemberdayaan Penerima Manfaat melalui Koperasi Desa Merah Putih

1/24/26 | 1/24/2026 08:21:00 AM WIB Last Updated 2026-01-24T01:23:40Z

Jakarta || http://mediakomnaspkpai.com


Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberdayaan sosial penerima manfaat melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Ruang Rapat Lantai 8 Kementerian Koperasi, Jakarta, Jumat (23/01/2026).

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong penerima bantuan sosial agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga bertransformasi menjadi pelaku ekonomi melalui keanggotaan dalam Koperasi Desa Merah Putih.


Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

“Melalui MoU ini, kami ingin memperkuat kolaborasi dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat atau penerima manfaat yang bantuannya disalurkan melalui Kementerian Sosial agar dapat menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, setelah seluruh aspek kesiapan terpenuhi,” ujar Mensos.


Mensos menegaskan bahwa pendekatan ini merupakan bagian dari transformasi kebijakan sosial yang berorientasi pada pemberdayaan dan kemandirian masyarakat. Dengan masuknya penerima manfaat ke dalam koperasi, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi yang produktif dan berkelanjutan di tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai wadah penguatan ekonomi rakyat yang berbasis potensi lokal dan dikelola secara profesional. Sinergi dengan Kementerian Sosial akan memperluas basis keanggotaan koperasi sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi nasional.


“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembentukan koperasi yang sehat, inklusif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mengangkat ekonomi masyarakat prasejahtera,” kata Ferry.

Melalui kerja sama lintas kementerian ini, pemerintah berkomitmen mempercepat pengentasan kemiskinan dengan pendekatan terpadu, berkelanjutan, dan berbasis pemberdayaan, sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan mandiri.

Sumber : Humas Kementerian Sosial 

Jurnalis  : BOYS-3 

×
Berita Terbaru Update