Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Keselamatan masyarakat pengguna jalan kembali menjadi prioritas utama. Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., turun langsung memimpin kegiatan koordinasi lintas instansi bersama Dinas Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kamis (22/1/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.40 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah titik krusial, di antaranya perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Lalang, Kantor PT KAI Tanjung Gading, serta SPBU di sekitar jalur rawan lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di perlintasan sebidang tanpa pengaman standar.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Batu Bara didampingi oleh jajaran Satlantas, unsur Dishub, serta perwakilan PT KAI. Turut hadir IPDA Junaidi, S.H., IPDA Harry P. Nasution, S.H., AIPDA Busdanil Hamzah, S.H., hingga personel Pos Lantas Indrapura, bersama jajaran Dishub Kabupaten dan Provinsi.
AKP Simon E. Simatupang menegaskan bahwa perlintasan kereta api tanpa palang merupakan titik rawan kecelakaan yang membutuhkan penanganan serius dan sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, koordinasi dilakukan untuk memastikan langkah mitigasi berjalan cepat dan efektif, baik dari sisi pengawasan, sarana prasarana, hingga edukasi kepada masyarakat.
Selain koordinasi teknis, Satlantas Polres Batu Bara juga melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat di sekitar perlintasan. Warga dihimbau agar lebih waspada, mengurangi kecepatan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api, khususnya di perlintasan yang belum memiliki palang pintu.
Dari hasil kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan ulang kondisi perlintasan kereta api bersama pihak PT KAI dan Dishub. Petugas juga memberikan imbauan kepada penjaga palang agar melakukan mitigasi awal lebih cepat saat ada kereta melintas. Tak hanya itu, koordinasi lanjutan akan segera dilakukan dengan Balai Teknik Perkeretaapian (Baltek), PT KAI, Dishub Provinsi, dan Dishub Kabupaten untuk percepatan pemasangan palang pintu standar di wilayah rawan.
Kegiatan koordinasi dan pengawasan ini berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan melindungi nyawa masyarakat.
Dengan sinergi kuat antara Polri, Dishub, PT KAI, dan masyarakat, diharapkan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang dapat ditekan secara signifikan, demi terwujudnya lalu lintas yang aman, selamat, dan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.
(Boys-3)




