-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dari London, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penertiban Kawasan Hutan Nasional

Selasa, 20 Januari 2026 | Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T07:54:12Z

London  || http://mediakomnaspkpai.com


London — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dengan memimpin rapat terbatas (ratas) secara virtual membahas penertiban kawasan hutan nasional, Senin (19/01/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dari London, Inggris, di sela-sela agenda kenegaraan luar negeri.

Dalam rapat yang dilaksanakan melalui video conference itu, Presiden Prabowo secara khusus membahas perkembangan kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang telah dibentuk sejak Januari 2025. Satgas ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal serta memastikan pengelolaan hutan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.


Presiden menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan merupakan bagian dari agenda prioritas nasional guna menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam, mencegah kerusakan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. Ia juga meminta agar langkah-langkah yang diambil Satgas dilakukan secara terukur, transparan, dan berkeadilan.


Dalam ratas tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sementara itu, jajaran menteri dan pejabat tinggi negara turut mengikuti rapat secara virtual dari Jakarta.

Hadir secara daring antara lain Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.


Rapat terbatas ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam mengawal agenda penertiban kawasan hutan secara lintas sektor, sekaligus menegaskan bahwa pengawasan dan pengambilan kebijakan strategis tetap berjalan optimal meski Presiden sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.

Sumber: BPMI Setpres.

Jurnalis : Boys-3


×
Berita Terbaru Update