-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Sat Reskrim Polres Batu Bara Lakukan Sosialisasi dan Pengawasan Pendistribusian BBM di SPBU

Sabtu, 06 Desember 2025 | Desember 06, 2025 WIB Last Updated 2025-12-06T07:11:44Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama jajaran Polsek se Kabupaten Batu Bara melakukan kegiatan sosialisasi dan penempelan surat edaran dan himbauan terkait dengan pendistribusian BBM kepada seluruh SPBU di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (06/12/2025).

Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 500.10/741/2025 tentang Pembelian BBM Jenis Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), serta Surat Edaran Bupati Batu Bara No: 500.10.6/ 8426 / 2025 tentang Pendistribusian BBM di Kabupaten Batu Bara.

Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara dan jajaran Polsek melakukan sosialisasi dan penempelan surat edaran di 12 SPBU di wilayah hukum Polres Batu Bara, yaitu SPBU 14-212-274 (Desa Durian), SPBU 14-212-102 (Desa Perjuangan), SPBU 14-212-254 (Desa Binjai Baru), dan lainnya.

Dalam kegiatan ini, personil memberikan arahan kepada pengelola SPBU untuk mengutamakan pendistribusian BBM kepada masyarakat, terutama pengendara roda 2 dan roda 4, serta tidak melayani pengisian jerigen kecuali ada surat rekomendasi dari dinas terkait.

"Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan baik," ujar AKP MASAGUS Z.D, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Batu Bara. "Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU yang tidak mematuhi aturan pendistribusian BBM."

Polres Batu Bara juga telah melakukan sidak dan pengawasan kepada seluruh SPBU di Batu Bara untuk memastikan ketersediaan BBM yang cukup dan mencegah penyalahgunaan.

(BOYS-3) 

×
Berita Terbaru Update