-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

Sabtu, 01 November 2025 | November 01, 2025 WIB Last Updated 2025-11-01T04:48:50Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 1 November 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.


Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik, antara lain Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.


Kegiatan ini melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.


Selama kegiatan, personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.


Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., mengharapkan agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara.

(Boys-3) 

×
Berita Terbaru Update