Batam || http://mediakomnaspkpai.com
Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (sembako) yang diduga akan dikirim secara ilegal melalui Pelabuhan Rakyat Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Senin (24/11/2025) malam. Penindakan ini merupakan hasil patroli rutin personel Kodim yang menemukan aktivitas mencurigakan pada tiga kapal motor dan tiga unit truk yang sedang melakukan bongkar muat tanpa dokumen resmi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos., didampingi Dandenpom I/6 Batam Letkol CPM Della Guslapa dan Pasi Intel Kodim Mayor Inf Zulkarnaen. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan berbagai barang kebutuhan pokok dalam jumlah besar, antara lain 40,4 ton beras, 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 pcs parfum, 360 pcs mie impor, serta 30 dus frozen food.
Kelima ABK yang diamankan memberikan keterangan awal bahwa muatan tersebut rencananya akan dibawa menuju Tanjung Balai Karimun. Namun, ketiga kapal tidak memiliki dokumen resmi seperti izin kapal, manifes barang, maupun surat izin pengiriman.
Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, S.Sos., menegaskan bahwa Kodim 0316/Batam berkomitmen penuh menjaga keamanan wilayah dan menindak tegas setiap aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan yang dapat merugikan negara serta mengganggu stabilitas pasokan bahan pokok di Kepulauan Riau.
"Patroli dan pengawasan di seluruh pelabuhan non-dokumen akan terus diperketat untuk mencegah kejadian serupa," ujar Kolonel Yan Eka Putra.
Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Keberhasilan operasi ini kembali menegaskan pentingnya sinergi aparat dan masyarakat menjaga Batam dari praktik ilegal yang mengancam stabilitas ekonomi serta kesejahteraan publik.(Red)



