Labuhan Batu || http://mediakomnaspkpai.com
Aksi tegas tanpa kompromi kembali ditunjukkan oleh aparat TNI di wilayah Sumatera Utara. Unit Intel Kodim 0209/Labuhan Batu (LB) yang berada di bawah binaan Korem 022/PT Kodam I/Bukit Barisan berhasil menggagalkan jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi penggerebekan di Dusun Sidodadi, Pasar 9, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (11/11/2025).
Enam pria warga sipil berhasil diamankan dalam operasi tersebut bersama barang bukti sabu-sabu seberat 2,06 gram. Para pelaku masing-masing berinisial MF (24), MS (30), K (33), AS (24), D (29), dan RA (31).
Aksi penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Wadanramil 02/TL Kapten Inf Ugu Amin Nasution dan diteruskan kepada Danunit Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Mahyuddin Siregar. Tanpa menunggu lama, tim intel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat unit telepon genggam, empat bong isap sabu, uang tunai Rp240.000, satu timbangan digital, sabu-sabu seberat 2,06 gram, plastik klip, meja kasir, serta alat takar sabu.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut milik seorang pria berinisial H, warga Pasar 5 Desa Sei Sentang, yang kini tengah diburu aparat.
Tak hanya melakukan penangkapan, aparat juga menunjukkan ketegasan dengan memusnahkan pondok yang dijadikan tempat transaksi narkoba. Aksi pemusnahan dilakukan bersama unsur Forkopimca, aparat desa, dan pihak kepolisian setempat sebagai simbol komitmen pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Pada Selasa malam sekitar pukul 21.19 WIB, keenam pelaku beserta seluruh barang bukti resmi diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, Dandim 0209/Labuhan Batu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Labuhan Batu dan sekitarnya. Kodim 0209/LB bersama pihak kepolisian dan masyarakat akan terus bersinergi serta bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba. Ini adalah komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi bangsa,” tegas Letkol Inf Yudy.
Keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergitas TNI, Polri, dan masyarakat berjalan efektif dalam mendukung upaya pemerintah memberantas peredaran gelap narkotika. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Operasi ini bukan hanya sekadar penindakan hukum, melainkan juga pesan moral bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah Labuhanbatu dan sekitarnya. Dengan semangat kebersamaan dan ketegasan aparat, cita-cita menuju “Labuhanbatu Bersih dari Narkoba” semakin nyata di depan mata.(Boys-3)
