Batu Bara || mediakomnaspkpai.com
Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 1237 /X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, tanggal 1 Oktober 2025.
Pengawasan ini dilaksanakan oleh personil Sipropam Polres Batu Bara, yaitu: - IPTU Arianto Sitorus, S.H. - BRIPKA M. Yazlan Adri - BRIPTU Nauli Ricardo Sitorus, S.H.
Sasaran pengawasan ini adalah personil Polres Batu Bara yang melaksanakan tugas pelayanan, yaitu: - CALL CENTER 110 - SPKT - SIM / SAMSAT - SKCK - YANDUAN PROPAM PRESISI
Kegiatan pengawasan ini meliputi pengecekan terhadap personil yang bertugas sebagai pelayanan pembuatan SIM dan piket SPKT. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Batu Bara berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H., menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang maksimal.
Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polres Batu Bara serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Sipropam Polres Batu Bara melaksanakan pengawasan terhadap personil Polres Batu Bara yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (04/10/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 1237 /X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, tanggal 1 Oktober 2025.
Pengawasan ini dilaksanakan oleh personil Sipropam Polres Batu Bara, yaitu: - IPTU Arianto Sitorus, S.H. - BRIPKA M. Yazlan Adri - BRIPTU Nauli Ricardo Sitorus, S.H.
Sasaran pengawasan ini adalah personil Polres Batu Bara yang melaksanakan tugas pelayanan, yaitu: - CALL CENTER 110 - SPKT - SIM / SAMSAT - SKCK - YANDUAN PROPAM PRESISI
Kegiatan pengawasan ini meliputi pengecekan terhadap personil yang bertugas sebagai pelayanan pembuatan SIM dan piket SPKT. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Batu Bara berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawasan berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. Kasi Propam Polres Batu Bara, IPTU Arianto Sitorus, S.H., menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang maksimal.
Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan melakukan pengawasan terhadap personil yang bertugas, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polres Batu Bara serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
(Boys-4)