Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Razia Pajak Kendaraan, Belasan Pengendara Terjaring di Jam unsur

Kamis, 02 Oktober 2025 | Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T06:31:07Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Dalam rangka menegakkan aturan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Batu Bara bersama UPT Samsat Lima Puluh, Jasa Raharja, Satpol PP, dan pihak Bapenda menggelar razia pajak kendaraan bermotor pada Kamis (02/10/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan razia ini dipusatkan di dua titik strategis, yakni Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Kisaran Desa Dolok Pop Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara serta Simpang Taman Lima Puluh. Dua lokasi tersebut dipilih karena menjadi jalur lalu lintas padat yang kerap dilalui kendaraan dari berbagai daerah.


Razia dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. dengan didampingi para Kanit Satlantas serta personel gabungan dari Satlantas, UPT Samsat, Jasa Raharja, Satpol PP, dan Bapenda. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan sinergitas dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mendorong masyarakat untuk taat pajak.


AKP Simon menegaskan, kegiatan razia ini bukan semata penindakan, namun juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah karena menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk kepentingan publik.


Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sejumlah pengendara yang belum memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan. Dari hasil pendataan, tercatat 13 unit sepeda motor dan 2 unit mobil terjaring razia karena kedapatan menunggak pajak.


Bagi para pengendara yang terjaring, petugas memberikan teguran sekaligus arahan agar segera melunasi kewajibannya di kantor Samsat terdekat. Pihak UPT Samsat juga turut menyiapkan layanan informasi untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak.


Selama berlangsungnya kegiatan, suasana tetap berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan insiden menonjol yang mengganggu jalannya razia. Petugas juga terlihat humanis dalam memberikan teguran, sehingga masyarakat dapat memahami tujuan dari kegiatan ini.


Kasatlantas AKP Simon E. Simatupang menyampaikan apresiasi atas kerjasama seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik di wilayah hukum Polres Batu Bara, demi meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.


“Kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan sangat penting. Selain sebagai kewajiban hukum, pajak kendaraan juga kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengimbau agar seluruh pemilik kendaraan selalu tepat waktu membayar pajak,” ujar AKP Simon.


Sinergitas Satlantas Polres Batu Bara dengan UPT Samsat Lima Puluh, Jasa Raharja, Bapenda, dan Satpol PP diharapkan mampu memperkuat langkah dalam mengurangi angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Batu Bara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara kepolisian dan instansi terkait dalam meningkatkan tertib administrasi kendaraan bermotor.


Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk taat dalam membayar pajak, sehingga roda pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal.(Boys-4)


×
Berita Terbaru Update