Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Sat Lantas Polres Batu Bara Unit Gakkum melaksanakan kegiatan interogasi terhadap pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (09/10/2025) pukul 17.00 WIB hingga selesai di Desa Kwala Sikasim, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan interogasi ini dipimpin oleh IPDA Junaidi, S.H., bersama AIPDA Harry K. Hady, S.H., dan AIPDA Fahnal S. Simanjorang, S.H. dari Sat Lantas Polres Batu Bara Unit Gakkum. Mereka melakukan interogasi terhadap pengendara sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang bernama Hazizi.
Interogasi ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu, 16 Agustus 2025, sekira pukul 11.30 WIB di Jalinsum Medan - Kisaran KM 133-134, tepatnya di Dusun IV Desa Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan interogasi berjalan aman dan lancar. Sat Lantas Polres Batu Bara Unit Gakkum akan terus melakukan penyelidikan dan pengusutan terkait kecelakaan lalu lintas ini untuk mengetahui penyebab dan kronologi kejadian.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya penegakan hukum dan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.(Boys-4)