Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (lalin) di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Pengaturan lalin dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi.
Kegiatan pengaturan lalin ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., beserta KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, dan personil Sat Lantas Polres Batu Bara. Selain itu, personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar juga turut serta dalam kegiatan ini.
Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Personil juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Kegiatan pengaturan lalin ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan pengaturan lalin untuk menciptakan keselamatan di jalan. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan komitmen yang kuat, Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalin untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.(Boys-3)
