Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukumnya pada Kamis (09/10/2025) pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik, antara lain Jalinsum Simp. MTsN Lima Puluh, Jalinsum Simp. Taman Lima Puluh, Jalinsum Simp. Pos Lantas Lima Puluh, Jalinsum Simp. Pos Lantas Sei Bejangkar, Jalinsum Simp. SMA Negeri 1 Lima Puluh, Jalinsum Simp. SMP N 1 Lima Puluh, dan Jalinsum Simp. Tanah Merah.
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di rawan laka dan macet, serta melakukan kegiatan penindakan kasat mata terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara kondusif. Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan personil Sat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H., menyatakan bahwa Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.(Boys-4)