Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukumnya pada Kamis (09/10/2025) pukul 12.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di beberapa titik, antara lain:
- Jalinsum Simp. MTsN Lima Puluh
- Jalinsum Simp. Taman Lima Puluh
- Jalinsum Simp. Pos Lantas Lima Puluh
- Jalinsum Simp. Pos Lantas Sei Bejangkar
- Jalinsum Simp. SMA Negeri 1 Lima Puluh
- Jalinsum Simp. SMP N 1 Lima Puluh
- Jalinsum Simpangan Tanah Merah
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di rawan laka dan macet. Mereka juga melakukan penindakan kasat mata terhadap pelanggar yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara kondusif. Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan:
- Kasat Lantas Polres Batu Bara
- KBO Lantas Polres Batu Bara
- Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara
- Personil Sat Lantas Polres Batu Bara
- Personil Pos Lantas Indrapura
- Personil Pos Lantas Sei Bejangkar
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan dalam cuaca cerah, sehingga tidak ada hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.(Boys-4)