Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polres Batu Bara, pada Senin (13/10/2025) pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa titik lokasi, antara lain:
- Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka
- Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota
- Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
- Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh
- Simpang MTS Lima Puluh
- Simpang Ring Road Lima Puluh
- Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas
- Simpang Perumnas Lima Puluh
- Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Sei Balai
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini melibatkan beberapa personel, antara lain:
- Kasat Lantas Polres Batu Bara
- KBO Lantas Polres Batu Bara
- Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara
- Personil Sat Lantas Polres Batu Bara
- Personil Pos Lantas Indrapura
- Personil Pos Lantas Sei Bejangkar
Selama kegiatan pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Mereka juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk memastikan keselamatan di jalan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.(Boys-4)