-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Raup Untung dari Pesta Rakyat, Pasar Rakyat Beo’s Star Funland Dituding Rusak Aset Pemkab Batu BARA

Kamis, 30 Oktober 2025 | Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T09:08:38Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Ironis dan memprihatinkan! Pasar malam Beo’s Star Funland yang mengatasnamakan Pesta Rakyat dan berlangsung lebih dari sebulan di Lapangan Bola Kaki Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, justru meninggalkan jejak kerusakan serius pada fasilitas umum milik Pemerintah Daerah.


Dibalik gemerlap lampu dan hiburan malam yang ramai dikunjungi masyarakat, ternyata ada duka tersendiri bagi warga sekitar. Jalan Joging Track , yang setiap sore menjadi tempat favorit warga berolahraga, kini rusak parah. Kerusakan itu disebabkan oleh pendirian stan permainan ketangkasan bolling di atas paving block yang dibangun dari dana APBD Kabupaten Batu Bara.


Kerusakan fasilitas ini sontak menuai reaksi keras dari masyarakat dan pengurus Asosiasi Pedagang Rest Area Sei Bejangkar.


Wakil Sekretaris Asosiasi, Boiman, menegaskan bahwa pengusaha Beo’s Star Funland harus bertanggung jawab penuh atas rusaknya aset pemerintah tersebut.


“Pengusaha pasar malam Beo’s Star Funland sudah meraih keuntungan besar dari pesta rakyat, tapi justru meninggalkan kerusakan pada fasilitas umum. Kami minta mereka bertanggung jawab dan memperbaikinya. Ini aset Pemkab, bukan milik pribadi,” tegas Boiman, Kamis (30/10/2025) di Lapangan Sei Bejangkar.


Hal senada disampaikan Ketua Asosiasi Pedagang Rest Area Sei Bejangkar, Alaiaro Nduru. Ia menyoroti bahwa tindakan pengusaha tersebut berpotensi melanggar hukum dan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan aset negara.


“Pengusaha yang merusak aset daerah bisa dikenai pidana dan diwajibkan mengganti kerugian. Pemerintah juga berhak mencabut izin usaha mereka. Ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut tanggung jawab terhadap aset publik,” ujar Nduru dengan nada tegas.


Sementara itu, Idris, salah satu pedagang UMKM di sekitar lokasi, juga mengungkapkan kekecewaannya.


“Kami rugi pak, bukan cuma karena dagangan sepi tapi juga karena lingkungan jadi rusak. Parit ditutup, jalan jogging hancur, sampah berserakan. Pengusahanya untung besar, tapi kami yang dapat imbasnya. Tolong pak Bupati dan Manager Lonsum tindak tegas mereka!” ujarnya dengan nada geram.


Senada dengan Idris, pedagang lain bernama Boimin menambahkan:

“Kami kecewa dengan pengusaha Muksin Siregar dan panitia Beo’s Star Funland. Mereka tak peduli soal kebersihan dan kerusakan fasilitas. Mereka dapat uang, kami dapat bau sampah!” ucapnya dengan nada kesal.


Pantauan awak media di lapangan pada Kamis sore menunjukkan, beberapa titik paving block pada jalur Joging Track terlihat hancur, bergelombang, dan tak bisa lagi digunakan dengan aman oleh warga.


Beberapa warga yang rutin berolahraga di lokasi tersebut menyampaikan rasa kecewa yang mendalam.


“Dulu tempat ini bersih dan rapi, tapi sekarang rusak parah. Harusnya panitia dan pengusaha tanggung jawab, bukan lepas tangan setelah pesta usai,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.


Masyarakat berharap agar Bupati Batu Bara dan pihak terkait, termasuk Manager Lonsum sebagai pemilik lahan, segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak penyelenggara Beo’s Star Funland atas dugaan perusakan aset pemerintah.


Kemeriahan pesta rakyat seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru meninggalkan kerusakan dan kekecewaan mendalam.(Team)

×
Berita Terbaru Update