Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Polsek Medang Deras Bara melalui Piket SPKT melaksanakan kegiatan penanganan laporan pencurian di Desa Lalang pada Kamis (16/10/2025). Laporan tersebut dibuat oleh pelapor an. Herwin.
Setelah dilakukan konseling antara Piket SPKT, Piket Reskrim, dan pelapor, maka diputuskan untuk membuat Laporan Polisi tentang tindak pidana diduga pencurian. Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPDA W Hutahaean sebagai personil Piket SPKT.
Dokumen laporan polisi terlampir sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti oleh Polsek Medang Deras Bara. KA SPKT, IPDA Choirul Saleh Hasibuan, memastikan bahwa proses penanganan laporan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Polsek Medang Deras Bara menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus pencurian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya laporan polisi ini, diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Desa Lalang.(Boys-4)