-->
Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Penganiayaan Berbuntut Luka Robek

Kamis, 30 Oktober 2025 | Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T07:02:28Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Polres Batu Bara melalui Satreskrim berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga di Lingkungan III Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.


Kejadian bermula pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban, Lambok Mangatur Aruan, baru pulang ke rumahnya dan melihat baju bekas yang disimpan di depan rumahnya sudah berserak. Korban kemudian menegur pelaku, RA, yang tidak terima dan mendatangi korban sambil membawa rantai dan memukulkan ke leher korban. Setelah korban menghindar, pelaku kembali mendatangi korban sambil membawa parang dan membacok kepala korban, mengakibatkan luka robek.


Personil Satreskrim Polres Batu Bara langsung menuju ke TKP setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang berukuran 40 cm bergagang terbuat dari plastik warna hitam.


Polres Batu Bara telah melakukan beberapa tindakan, antara lain:

- Melengkapi mindik

- Memeriksa saksi-saksi

- Melakukan visum

- Memeriksa tersangka


Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut.


Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan yang menimbulkan kerugian dan penderitaan bagi korban.(Boys-3) 

×
Berita Terbaru Update