Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Polres Batu Bara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaksanakan kegiatan piket pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPKT, IPDA Choirul Saleh Hasibuan, dan melibatkan personil SPKT, yaitu Aiptu Bambang dan Bripka J. Nababan.
Selama pelaksanaan piket, SPKT Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Dina Aulia yang melaporkan kehilangan e-KTP. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh personil SPKT dengan membuat surat tanda bukti laporan (SKTLK) sebagai bukti bahwa laporan telah diterima.
Personil SPKT Polres Batu Bara memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menerima laporan pengaduan dan memberikan surat tanda bukti laporan. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat.
Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan piket SPKT untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Batu Bara dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Ka SPKT Polres Batu Bara, IPDA Choirul Saleh Hasibuan, mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas SPKT untuk melaporkan kejadian yang dialami. Beliau juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam membawa dokumen penting untuk menghindari kehilangan.
(Boys-3)
