Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Batu Bara bersama dengan Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Lapas Labuhan Ruku ke Pengadilan Negeri Kisaran. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Personel yang terlibat dalam pengawalan dan pengamanan tahanan ini dipimpin oleh PS Kasubnit Dalmas Sat Samapta, Aipda R Nainggolan, dan terdiri dari Brigadir Nicolas, Brigadir H Silaen, dan Bripda Dimas Setiawan. Mereka mengawal 18 tahanan yang terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan dari Lapas Labuhan Ruku ke Pengadilan Negeri Kisaran
Tujuan dari pengawalan ini adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama proses persidangan. Dengan adanya pengawalan dan pengamanan yang ketat, diharapkan proses persidangan dapat berjalan lancar dan aman.
Pengawalan tahanan berjalan dengan lancar dan aman. Tahanan yang berjumlah 18 orang telah tiba di Pengadilan Negeri Kisaran dan saat ini berada di ruang sel pengadilan. Proses persidangan masih berlangsung dan situasi masih dalam keadaan aman dan baik.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddi Rudolf Saragi, S.H., menekankan pentingnya pengawalan dan pengamanan tahanan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini, proses persidangan dapat berjalan lancar dan aman. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan pengawalan dan pengamanan tahanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Boys-3)
