Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Piket SPKT Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pelayanan dan penanganan laporan masyarakat pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 21.00 WIB hingga selesai. Personil yang bertugas adalah Aiptu Gunawan, S.H. (Pamapta II) dan Bripka Rohandi Aldo (Operator SPKT).
Dalam kegiatan ini, personil SPKT Polres Batu Bara melakukan konseling dengan pelapor an. Roy Sempurna Padang yang melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perkebunan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan konseling, maka dibuatlah Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana tersebut.
Personil SPKT Polres Batu Bara juga menyerahkan Surat Tanda Lapor Kehilangan (STPL) kepada pelapor yang diwakili oleh IPDA Choirul Saleh Hasibuan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan oleh Polres Batu Bara kepada masyarakat.
Kegiatan pelayanan dan penanganan laporan masyarakat ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara untuk memberikan pelayanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam melaporkan kejadian atau permasalahan yang dialami.(Boys-3)
