Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Penyidik Sat Reskrim Polres Batu Bara Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan dan P penggelapan

Kamis, 02 Oktober 2025 | Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T16:03:15Z

 Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Unit Sat Reskrim Polres Batu Bara kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Pada Kamis (02/10/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, Penyidik Pembantu Sat Reskrim, Briptu Zul Hendri Purba, melaksanakan pemeriksaan saksi terkait laporan polisi LP/B/327/IX/2025/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumut tertanggal 12 September 2025.


Saksi yang diperiksa yakni Syahrul Karo-Karo, yang dimintai keterangan atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Sat Reskrim Polres Batu Bara dengan suasana yang tertib dan kondusif.


Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc, menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangkaian proses penyidikan guna mengungkap perkara secara tuntas.


“Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel agar setiap perkara mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.


Lebih lanjut, AKP Tri Boy menambahkan bahwa penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terus bergulir. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi lain maupun barang bukti yang relevan untuk memperkuat proses penyelidikan.


Pelaksanaan kegiatan pemeriksaan saksi ini berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta menjadi bukti keseriusan Polres Batu Bara dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang tegas demi terciptanya keadilan bagi masyarakat.

(Boys-4) 


×
Berita Terbaru Update