Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, bersama personilnya melakukan pendampingan terhadap Ketua Kelompok Tani Sahata dalam penjualan jagung di Kantor Bulog Cabang Asahan pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penjualan jagung berjalan lancar dan harga yang diterima petani adil.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Labuhan Ruku bersama Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku, IPDA H. Alfian, MS, Bhabinkamtibmas Desa Pematang Rambai, AIPTU R.F. Siahaan, dan Kanit Propam Polsek Labuhan Ruku, AIPDA Dani Efendi, mendampingi Ketua Kelompok Tani Sahata dalam menjual jagung ke Bulog Cabang Asahan. Jumlah jagung yang dijual sebanyak 2.643 Kg dengan harga Rp 6.400 per kilogram.
Personil Polsek Labuhan Ruku yang juga merupakan bagian dari Kelompok Tani Sahata, yaitu IPDA H. Alfian MS, AIPTU R.F. Siahaan, dan AIPDA Dani Efendi, juga menjual jagung mereka ke Bulog Asahan. Total penjualan jagung keseluruhan sebanyak 2.643 Kg.
Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menyatakan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Labuhan Ruku dalam mendukung kesejahteraan petani dan memastikan proses penjualan hasil pertanian berjalan lancar dan adil. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan petani dapat memperoleh harga yang adil untuk hasil pertanian mereka.(Boys-4)