Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bupati Batu Bara Dorong Desa Percontohan Antikorupsi: Tata Kelola Keuangan Desa Harus Transparan dan Berkelanjutan!

Kamis, 02 Oktober 2025 | Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-01T19:45:01Z

Batu Bara || http://mediakomnaspkpai.com


Komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa kembali ditegaskan oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si. Orang nomor satu di Kabupaten Batu Bara itu menekankan pentingnya membangun tata kelola keuangan perdesaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan sekaligus benteng pencegahan praktik-praktik koruptif.


Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Monitoring Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sumatera Utara yang dipusatkan di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Rabu (1/10/2025).


Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa desa percontohan antikorupsi harus menjadi teladan nyata bagi desa-desa lain di Batu Bara maupun Sumatera Utara. Menurutnya, tata kelola desa yang baik bukan hanya formalitas, melainkan kebutuhan agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.


“Desa antikorupsi harus menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Kita harus terus melakukan perbaikan terhadap tata kelola keuangan perdesaan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati Baharuddin penuh penekanan.


Ia menambahkan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan desa tidak boleh bersifat seremonial. Perubahan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan agar desa benar-benar terbebas dari praktik penyalahgunaan anggaran.


Menariknya, Desa Pulau Sejuk kini memiliki aplikasi desapulausejuk.id yang memungkinkan masyarakat mengakses langsung informasi mengenai pendanaan dan kegiatan desa. Langkah ini diapresiasi Bupati sebagai bentuk keterbukaan informasi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik.


“Dengan transparansi seperti ini, masyarakat bisa langsung ikut mengawasi jalannya pembangunan desa. Inilah salah satu cara konkret mewujudkan desa antikorupsi,” jelasnya.


Perhatian terhadap Desa Pulau Sejuk juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Perwakilan KPK, Ariz Arham, menegaskan bahwa indikator desa antikorupsi bukan hanya soal administrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana kesadaran masyarakat desa dalam menerapkan prinsip kejujuran, integritas, dan akuntabilitas dalam kehidupan sehari-hari.


“Kami ingin melihat warga Desa Pulau Sejuk sendiri, bagaimana mereka memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip antikorupsi terhadap desanya dan juga dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ariz.


Ia menambahkan, KPK akan terus mendukung Desa Pulau Sejuk agar menjadi model sukses yang bisa direplikasi desa-desa lain.


Kegiatan monitoring ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal SE, M.AP, Sekretaris Daerah, Asisten 3, Inspektur, Kepala BKAD, Kadis PMD, Kadis Kominfo, para kepala desa se-Kecamatan Datuk Lima Puluh, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus koperasi desa. Kehadiran lintas elemen ini semakin mempertegas keseriusan dalam mendorong gerakan antikorupsi di tingkat desa.


Dengan penguatan percontohan Desa Antikorupsi, diharapkan Batu Bara menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang mampu melahirkan desa-desa tangguh, transparan, dan bebas korupsi. Desa Pulau Sejuk pun kini memikul tanggung jawab moral untuk terus menjaga kepercayaan publik sebagai ikon desa antikorupsi.


Bupati Baharuddin menutup sambutannya dengan optimisme, “Semoga langkah yang kita mulai hari ini menjadi pijakan kuat untuk membangun desa yang bersih, transparan, dan berdaya saing. Karena membangun desa berarti membangun bangsa.(Boys-4) 


×
Berita Terbaru Update