Intro

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Polres Batu Bara Musnah Barang Bukti Narkoba Bersama Forkopimda Merupakan Komitmen Perangi Narkoba Di Wilayah Kabupaten Batu Bara

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T10:31:01Z
Batu Bara || mediakomnaspkpai.com
Polres Batu Bara menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus dari bulan Februari hingga Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Batu Bara, Wakil Bupati, Kapolres Batu Bara, Kajari Kab. Batu Bara, Kepala BNN, Wakapolres Batu Bara, dan perwakilan Bidlapfor Polda Sumut.

Dalam press release, Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., memaparkan bahwa Polres Batu Bara telah berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang. Mereka adalah BDL, DIB, RO, YS, RJHN, SY, dan ARH.
Berita acara pemusnahan barang bukti dibacakan langsung oleh Pimpinan Forkopimda Bupati Batu Bara H.Baharuddin Siagian,SH.M.SI. semua barang bukti keseluruhan yang mau dimusnahkan,serta membacakan inisial pelaku yakni BDL (40) tahun,warga dusun Butana,desa Banyupelle kecamatan, Palengaan kabupaten Pamekasan,propinsi Jawa timur,DIB alias DL,alias Dek warga dusun VII Sri Harja desa Brohol,RQ warga desa Meranti, kabupaten Asahan,RHN warga dusun 2 sei Halim Hasak kecamatan Sei Dadap kabupaten Asahan, SY warga jalan Sawi lingkungan VII kelurahan Siumbut Baru kecamatan kota Kisaran Timur kabupaten Asahan,ARH warga jalan Syeh Ismail 1 lingkungan 7 kelurahan Teladan kecamatan kisaran timur kabupaten Asahan,kemudian dilanjutkan melakukan pemusnahan.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain narkotika jenis shabu dengan berat 1.897 gram, 50 butir pil ekstasi, dan 16 butir pil ekstasi. Selain itu, juga diamankan beberapa unit handphone, sepeda motor, dan uang tunai.

Modus operandi para tersangka berbeda-beda, namun sebagian besar mereka menggunakan narkotika jenis shabu dan pil ekstasi untuk diedarkan di wilayah Batu Bara.

Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti shabu seberat 10.091,19 gram. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan,SH.MH. berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Batu Bara.(A.Nduru)
×
Berita Terbaru Update